SeputarIndonesia.tv || Surabaya, - Giat rutin Direktorat Samapta Polda Jatim gelar razia dengan titik sasaran kelengkapan perijinan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) Golongan B & C, kemarin. Giliran. Minggu, (12/03/2023) dini hari.
Sedangkan waktu bersamaan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggelar razia gabungan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba di Club Discotheque IBIZA, Gedung Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya. Hasilnya 17 (tujuh belas) pengunjung Discotheque IBIZA dinyatakan positif menggunakan narkoba, atas kejadian tersebut kuat dugaan bahwa Ibiza sarang dan bebas pakai narkoba.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, mami Ibiza diduga jadi bandar dan berhasil ditangkap.
Wartawan Dilarang Masuk Liputan
Kembali, Manejemen Discotheque IBIZA Surabaya berulah menghalang-halangi wartawan menjalankan liputan jurnalistik di dalam Discotheque. “Tidak boleh masuk oleh Pak Gepeng,” ucap Security Discotheque IBIZA saat menerima perintah dari Hand Talky (HT) yang didengar langsung oleh awak media, Minggu (12/13/2023).
Perlu diketahui, Pasal 18 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, menyebutkan, razia narkoba ditempat hiburan malam di Surabaya dipimpin Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Roni Bahtiar Arief. Sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (12/03/2023).
Tim gabungan BNNK Surabaya masuk ke Discotheque IBIZA. Informasi yang diterima wartawan via whatsapp menyebutkan, "Dari hasil tes urine ada sejumlah 17 pengunjung Discotheque IBIZA dinyatakan positif pengguna narkoba" ujarnya.
Begitu masuk Discotheque IBIZA, lagu house musik langsung diminta untuk dimatikan sementara. Setelah musik dimatikan, petugas BNNK Surabaya memilih sejumlah pengunjung Discotheque IBIZA yang dicurigai dibawa untuk diarahkan ke toilet, untuk buang air kecil guna keperluan tes narkoba. Selanjutnya, rapid tes narkoba dibawa ke dalam room Discotheque IBIZA.
Lalu, pukul 02.30 WIB, tim gabungan BNNK Surabaya meninggalkan Discotheque IBIZA Surabaya. Sampai berita ini diturunkan, pihak BNNK Surabaya belum menjawab konfirmasi lanjutan dari wartawan via Chat. Sementara Kasubag Umum BNNK Surabaya, Agus Khoirul Huda juga belum menjawab konfirmasi dari awak media.
Penulis : Basir
Source: beritakeadilan.com