Berita Terkini

HuKrim+

Berita Utama

Politik+

Berita Terkini:

Sindo TV

Iklan Semua Halaman

iklan ukuran 300px x 250px. Iklan yang ditaruh di sini apabila dilihat dari tampilan seluler, tampil di urutan nomor 2 dari atas apabila dilihat di halaman depan, dan akan tampil di iklan nomor 3

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 250px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama dan tampilan desktop.

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. tampil di iklan nomor 3 (paling bawah)

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. iklan ukuran 970px x 250px.

Iklan Halaman Posting

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman posting. Iklan yang ditaruh di sini hanya akan tampil pada tampilan desktop.

Sehari Polresta Denpasar Tilang Puluhan WNA Yang Melanggar Lalulintas

Advertisemen

 



SeputarIndonesia.tv || Denpasar, - Kembali Polresta Denpasar mengelar penindakan terhadap pelanggar lalulintas khususnya pengendara yang tanpa Helm dan tanpa plat nomor (TNKB), puluhan pelanggar terjaring dalam razia yang digelar disejumlah Pos Polisi diwilayah Polresta Denpasar.


Seperti pada Rabu (8/3/23) kemarin sebanyak 88 surat tilang dikeluarkan Polresta Denpasar, penindakan ini dilakukan di Simpang Buagan, Simpang Umadui, TL Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road dan Simpang Camat jalan Gunung Agung Denpasar.



Menurut Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi petugas telah menindak pelanggar tanpa helm 56, tanpa surat kendaraan 10, tanpa TNKB 14, menggunakan knalpot brong 6 dan berkendara boncengan lebih dari satu terdapat 2 pelanggar.


“Barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor sebanyak 17, Sim 25 dan STNK 46, pelanggar kami berikan surat tilang,” ucap Kasi Humas.


Sementara untuk warga Negara asing (WNA) terjaring sebanyak 16 orang dengan pelanggaran tanpa helm 14 orang dan berboncengan lebih dari satu terjaring 2 pelanggar, sedangkan negara asal WNA tersebut 13 orang asal Rusia, 2 orang asal USA dan dari Thailand 1  orang.


Ditambahkan Kasi Humas, hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang banyak melakukan pelanggaran baik warga lokal maupun WNA agar tertib dalam berlalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Penulis : Yan

Editor : Dwi. H

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 MENIT.com - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger