Berita Terkini

HuKrim+

Berita Utama

Politik+

Berita Terkini:

Sindo TV

Iklan Semua Halaman

iklan ukuran 300px x 250px. Iklan yang ditaruh di sini apabila dilihat dari tampilan seluler, tampil di urutan nomor 2 dari atas apabila dilihat di halaman depan, dan akan tampil di iklan nomor 3

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 250px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama dan tampilan desktop.

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. tampil di iklan nomor 3 (paling bawah)

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. iklan ukuran 970px x 250px.

Iklan Halaman Posting

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman posting. Iklan yang ditaruh di sini hanya akan tampil pada tampilan desktop.

Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Advertisemen


SeputarIndonesia.tv || KEDIRI, - Menindak lanjuti keluhan warga di Jumat Curhat terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Kediri Kota menggelar razia di beberapa titik yang potensi gangguan tersebut.


Dari razia di depan depan Toga Mas Kota Kediri, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang tak sesuai spektek.


Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana W.S, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, razia ini untuk menjamin harkamtibmas. 


Selain itu juga mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. 


"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong," jelasnya, Senin (6/3/2023).



Menurut Kasat Lantas, hasil razia ini menindak sebanyak 26 pelanggar yang kendaraannya tidak sesuai dengan spektek atau standar.


Razia juga untuk membuat efek jera sehingga ke depanya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.


"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ucapnya. Dia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.


Kegiatan ini, kata Kasatlantas, dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.


"Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," pungkas AKP Prastya Yana. 


Penulis :Atk

Editor : Dwi. H

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 MENIT.com - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger